Jambi, KRsumsel.com – Dinas Sosial Kota Jambi memfasilitasi pengecekan kesehatan terhadap 17 orang wanita tuna susila (WTS) yang terjaring dalam razia di eks lokalisasi Payo Sigadung Rawasari.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi Provinsi Jambi Ahmad Fikri Aiman di Jambi, Selasa (6/5) mengatakan, 17 orang WTS itu menjalani tes Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Dinas Sosial setempat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas untuk pengecekan,”katanya. Belasan WTS itu kata dia, merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polresta Jambi pada Minggu (4/5) lalu.
Baca juga: ITERA Kaji Penyebab Genangan Air di Pelabuhan Bakauheni
Fikri menyebutkan, kepolisian tidak menemukan adanya tindak pidana perdagangan orang, sehingga diserahkan ke Dinas Sosial dan dikembalikan ke daerahnya masing-masing. Dari pendataan yang dilakukan, seluruh WTS ini berasal dari wilayah Jawa Barat.
Sesuai prosedurnya, WTS itu akan dikembalikan ke daerah asalnya setelah menjalani asesmen dan lainnya. “Nanti akan dikembalikan ke daerah asal mereka,”katanya.
Para WTS ini berusia rata-rata 20 sampai 23 tahun. Mereka mengakui kedatangannya ke Jambi karena mendapatkan tawaran pekerjaan dari sesama temannya.
Selanjutnya, selama di Dinsos belasan WTS ini akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asal. Sebelumnya pada 2024, Dinsos Kota Jambi juga melakukan hal yang sama yakni mengirimkan belasan WTS hasil razia Satpol PP ke daerah asal mereka.
Pengiriman WTS ke daerah asal itu dilakukan Dinsos guna memastikan tidak ada praktik prostitusi di bekas lokalisasi Payo Sigadung maupun wilayah lain di Kota Jambi.(net)