Natuna, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna Kepulauan Riau menjadwalkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 secara bersamaan, yakni pada pekan terakhir Mei 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya dikonfirmasi dari Natuna, Jumat (2/5) mengatakan, jika mengacu pada edaran dari pemerintah pusat maka pengangkatan CPNS paling lambat dilakukan pada Juni, sementara PPPK pada Oktober 2025.
Namun, lanjutnya, Pemkab Natuna mengambil kebijakan untuk melaksanakan pengangkatan tersebut lebih cepat. “Kami perkirakan sekitar pekan terakhir Mei 2025,”ucap dia.
Menurutnya, tanggal pasti belum ditentukan karena masih ada penyesuaian terkait pemberkasan dan jadwal kehadiran Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam penyerahan Surat Keputusan (SK).
Baca juga: Cetak Rekor, Cinema XXI Catat Lebih dari 14 Juta Penonton
Informasi ini lanjutnya, telah disampaikan kepada para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan pihaknya akan mengirim surat resmi kepada para CASN setelah tanggal pengangkatan ditetapkan secara pasti.
Hal demikian dinilai perlu dilakukan, karena pengangkatan akan dilakukan di ibu kota Kabupaten, sedangkan CASN ada yang tinggal di pulau-pulau penyangga.
“Informasi awal sudah kami sampaikan agar mereka bisa mempersiapkan transportasi ke Ranai dan mengatur jadwal sebaik mungkin,”ujar dia.
Pada pemberitaan sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menyatakan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah tersebut akan dilakukan paling lambat pada Juni 2025.
Kepala BKPSDM Natuna Muhammad Alim Sanjaya saat dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan kebijakan tersebut diambil dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara pada 17 Maret 2025 serta surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025 tanggal 18 Maret 2025 mengenai Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024.
“Kemarin kami mengikuti pertemuan dengan Kemendagri, Kementerian PANRB, dan Kepala BKN. Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa pengangkatan CPNS harus dilakukan paling lambat pada Juni 2025,”ujar dia.(net)