Jakarta, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengimbau bagi warga yang ijazahnya ditahan bisa melapor ke Baznas Bazis di wilayahnya untuk segera mendapatkan bantuan.
“Terkait dengan ijazah yang belum terambil di sekolahan, silahkan mungkin orang tuanya atau yang bersangkutan bisa langsung ke Wali Kota maupun Baznas Bazis yang ada di kota,”kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/4).
Dia mengatakan, setiap tahunannya Baznas Bazis Jakarta Selatan rutin melaksanakan program tebus ijazah.
Dari kegiatan ini, diharapkan para orang tua dan guru untuk terus mendukung dan menginspirasi generasi muda dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan, sehingga dapat membentuk generasi pelajar yang berkualitas dan bermartabat.
Baca juga: Momentum HBP ke-61, Kalapas Dapat Surprise dari Kajari Banyuasin
Munjirin juga mengingatkan kepada orang tua maupun warga untuk tidak ragu melapor maupun mengajukan pemutihan ijazah melalui program Baznas Bazis Jakarta Selatan.
“Kalau melapor mengajukan, insya Allah akan kita tangani, akan kita tanggulangi untuk bisa ditebus atau diambil lewat Baznas Bazis bagi yang bersangkutan,”ucapnya.
Pada 2024, Baznas Bazis Jakarta Selatan menebus ijazah pada tahun ini milik 216 siswa SMP hingga SMA sederajat di daerah itu sebagai bantuan untuk meringankan beban keluarga siswa yang kurang mampu.
Dibandingkan pada 2023, tebus ijazah mengalami banyak peningkatan penerima manfaat pada 2024 yakni Sudin Pendidikan wilayah 1 sebanyak 43 siswa atau Rp100.263.500 dan Sudin Pendidikan Wilayah 2 sebanyak 56 siswa atau Rp101.560.000. Total anggaran tebus ijazah tahun 2024 tersalurkan sebanyak 216 siswa senilai Rp500 juta.(net)