3 Tahanan Lari saat di Mobil Kejaksaan Pagaralam, 2 Diantaranya Bandar Besar Narkoba

oleh

PAGARALAM, KRSUMSEL.COM- Heboh Tahanan Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam melarikan diri, sesaat setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Pagaralam, Sore kemarin 29 April 2025, yang Terjadi di depan Lembaga Pemasyarakat ( LAPAS )kelas III A, Kelurahan Beringin jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Ketika akan diserahkan ke dalam Lapas.

Ketiga tersangka yang merupakan Resedivis Narkoba kelas Berat, yang diduga Bandar Besar di wilayah hukum kota Pagaralam, yakni Aryo Dimas bin nasib, Sulhadinata bin Samari dan Sapani bin baruni (alm).

Ada indikasi Terjadi kelalaian dan kesalahan Prosedur.

Tidak adanya Pengawalan dari Pihak Kepolisian saat kejadian, hal ini di ungkapkan pihak Kejaksaan pada Hari ini saat melakukan konfrensi Perss kepada Wartawan di gedung kantor kejaksaan Negri kota Pagaralam Rabu 30/4/2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam Bapak Muhammad Hasan Pakaja, S.H., melalui Kepala Seksi Intelejen M arief didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Fahmi, bahwa membenarkan Kejadian insiden larinya Ke-tiga tersangka tersebut.

Ketika ditanya mengapa tidak ada pengawalan dari pihak kepolisian, pihak kejaksaan mengatakan bahwa, sebelum membawa tahanan keluar dari Lapas, telah mencoba menghubungi pihak Polres, melalui anggota Sabhara untuk meminta Pengawalan anggota, Namun tidak ada respon dari pihak polres, sehingga Tetap melaksanakan jadwal Persidangan ke kantor Pengadilan negri, Ujarnya.

Setelah selesai Jadwal Persidangan tersangka dibawa kembali Ke Lapas pada Sore Hari sekira Pukul 16:00 wib, namun masih tetap tanpa pengawalan Kepolisian, Sesampainya di Area Parkir Lapas ternyata beberapa orang membuka Borgol yang terpasang dan melompat dari mobil tahanan yang membawanya.

Lalu dilakukan pengejaran sampai ke pemukiman warga, dan pihak kejaksaan segera melaporkan insiden ini ke Polres Pagaralam guna mendapat Bantuan.

Akhirnya Pihak Polres telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran, dari informasi terakhir, salah seoran tersangka telah menyerah lan diri, dan dua tersangka Lainya masih dilakukakan pengejaran, tambahnya.

“Melalui rilis ini pihak kejaksaan mengimbau kepada masyarakat, bila mana mengetahui keberadaan kedua tersangka yang masih melarikan diri, untuk segera melaporkan kepada kami, dan kepada kedua tersangka diimbau untuk segera menyerahkan diri,”tegasnya.

Sementara itu, Kabag ops Polres Pagaralam saat dihubungi via phone, mengatakan, bahwa pihak kejaksaan memang telah menghubungi pihak polres, setelah ditanyakan ke satreskrim tidak pernah ada pihak kejaksaan menghubungi.

“Ternyata yang dihubungi oleh kejaksaan adalah staf di bagian Sabhara bernama Dhanial. Ia saat ini sedang menjalani pendidikan di SPN Betung dan secara otomatis tidak bisa berkoordinasi dengan Polres, ” tutupnya.(CA)