KRSUMSEL.COM, Pagaralam – Seorang nenek berinisial YU (61) warga Kabupaten Lahat menjadi korban rudapaksa, yang dilakukan oleh pelaku bernama Andriansyah (38) warga di Kota Pagaralam.
Kasi Humas Polres Pagaralam IPTU Mansyur kepada awak media mengungkapkan bahwa, peristiwa rudapaksa yang menimpa korban sendiri terjadi ditempat pemandian umum di Jalan Talang Air Nyebur, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam pada, Minggu (27/4) sekitar pukul 07:30 WIB.
“Saat di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). YU (korban) sedang mencuci pakaian. Tiba-tiba Andriansyah (pelaku) datang mendekat dan memeluk korban. Kemudian, pelaku langsung merudapaksa korban dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam (sajam), ” ungkap Mansyur, Selasa (29/4).
Masih dikatakan Mansyur, setelah kejadian itu. Korban langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pagaralam.
“Dari laporan korban tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pagaralam bersama anggota Polsek Dempo Selatan bergerak cepat, untuk mengungkap kasus ini, ” bebernya.
Sambung Mansyur, alhasil. Sehari setelah laporan dari korban ini. Tepatnya pada, Senin (28/4) sekitar pukul 15:00 WIB, pelaku berhasil ditangkap. Saat berada di sebuah pondok tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Pagaralam. Kini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), ” tandasnya.(CA)