KRSUMSEL.COM, OI – Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-28 tahun 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan resmi berakhir pada Minggu, (27/4).
Hasilnya, kafilah Kabupaten Ogan Ilir harus puas berada di posisi runner up klasemen akhir STQH ke-28 tahun 2025 tingkat Provinsi Sumsel di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Para Kafilah Kabupaten Ogan Ilir harus merelakan gelar juara umum STQH yang diraih pada 2023 lalu, kepada kafilah Kota Palembang yang tahun ini tampil cukup dominan di setiap cabang lomba.
Pada babak final lomba STQH yang digelar pada Sabtu, 26 April 2025, kafilah Kota Palembang menempatkan 16 finalis dari lima cabang dan 22 golongan yang dilombakan.
Dari 16 finalis, sedikitnya delapan finalis meraih juara 1. Sementara pesaing utamanya Kabupaten Ogan Ilir, dari 13 finalis, hanya tiga orang yang merebut juara 1.
Sedangkan pada urutan ketiga direbut Kabupaten Lahat, urutan ke keempat ditempati Musi Banyuasin, sementara tuan rumah Kabupaten PALI bertengger di urutan kelima.
Adapun 5 cabang dan 22 golongan yang dilombakan tersebut, yakni cabang Tafsir ( Golongan Tafsir Bahasa Arab), cabang Karya Tulis Ilmiah Hadits (KTIH) , cabang Tilawah Al-Quran (Tilawah Anak-Anak dan Dewasa), cabang Tahfiz Quran (1 juz tilawah, 5 juz tilawah, serta tahfiz 10 juz, 20 juz, dan 30 juz), lalu cabang Hapalan Hadits (hadits 100 bersanad dan 500 tanpa sanad), masing-masing terdiri dari putra dan putri.
Para pemenang tiap-tiap cabang dan golongan ini sudah diketahui publik, karena hasil lomba menggunakan live scoring, yakni tidak lama peserta selesai tampil, maka nilainya sudah ditayangkan pada LED yang bisa diakses penonton di arena lomba.
Namun, Minggu, 27 April 2025, secara formal tetap dilaksanakan rapat dewan hakim yang dipimpin Ketua, Drs KH Mudrik Qori, MA. Juga hadir Ketua Hakim Pengawas, Dr H Sunarto, M. Si yang juga Plt Asisten I Sekda Sumsel. Anggota Hakim Pengawas Drs M Yamin Ishak, M. Si (Kabag Agama Biro Kesra Sumsel) serta Drs H Iklim Cahya, MM (Kabid ITPubdok LPTQ Sumsel).
Kemudian hadir juga Katim MTQ/STQH Kanwil Kemenag Sumsel, Nirmanto, serta Sekretaris Dewan Hakim/Sekretaris LPTQ Sumsel, KH Agus Jaya.
Pelaksanaan babak final STQH yang berlangsung di Kabupaten PALI, Sabtu 26 April 2025, berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Adapun venue yang digunakan yakni untuk cabang/golongan 1 juz dan 5 juz tilawah, di Arena utama di Gelora 10 November (pagi – sore), sedangkan malam harinya dipakai untuk final tilawah anak dan dewasa.
Lalu untuk final Tafsir Bahasa Arab serta Hapalan Hadits 100 bersanad dan 500 tanpa sanad bertempat di Gedung Orkes.
Sementara untuk final Tahfiz 10, 20, dan 30 juz, bertempat di Masjid Mukhlisin. Sedangkan untuk KTIH bertempat di Pendopoan PALI. Pada babak final ini juga ada hakim nasional yang datang dari Jakarta.
Semua lomba pada STQH XXVIII Sumsel tahun 2025 ini, lanjut Agus Jaya, mulai dari babak penyisihan hingga babak final menggunakan sistem live scoring, sehingga penilaian lebih objektif dan transparan. Termasuk juga menggunakan sistem pengaturan interval secara otomatis, hasil karya LPTQ Sumsel.(rul)