Biadab!!! 3 Pria di Muba Rudapaksa Anak Yatim Berulang Kali

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Sungguh sangat biadab, itulah yang dilakukan tiga orang pria asal Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial AJS (27), IS (32) dan S (68). Mengapa demikian, ketiganya nekat merudapaksa seorang anak yatim berinisial IIP (13) berulang kali.

Aksi bejat para pelaku pun terbongkar. Setelah, korban dan pamannya langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muba. Hingga akhirnya, ketiganya dapat diringkus oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP M Afhi Abrianto mengungkapkan bahwa, setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang masih dibawah umur, berinisial IIP (13) warga di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba. Pihaknya bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut. Alhasil, tiga orang pelaku yang telah melakukan penyetubuhan terhadap korban berhasil ditangkap.

“Benar, tiga pelaku berinisial AJS (27), IS (32) dan S (68) telah kita tangkap pada, Sabtu (26/4) yang lalu, ” ungkap Afhi kepada awak media, Senin (28/4).

Afhi menjelaskan bahwa, kejahatan seksual yang dilakukan oleh ketiga pelaku, terhadap korban sendiri terjadi sejak Tahun 2021 hingga Tahun 2024.

“Di Tahun 2021 hingga bulan September Tahun 2024. Korban pertama kali di rudapaksa oleh pelaku AJS berulang kali dirumahnya. Lalu, di Tahun 2022 korban mengalami hal yang serupa dengan dirudapaksa oleh pelaku IS. Kemudian, di Tahun 2024 juga, korban dirudapaksa kembali oleh pelaku S, ” paparnya.

Masih dikatakan Afhi bahwa, para pelaku mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya. Dihadapan penyidik, ketiganya akui telah merudapaksa korban yang masih dibawah umur.

“Kini, guna proses penyidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di bilik jeruji Mapolres Muba, ” tandasnya.(Andi Slegar)