KRSUMSEL.COM, Muba – Salah satu sumur minyak ilegal (ilegal driling) yang ada dalam wilayah perkebunan Hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meledak pada, Sabtu (26/4) sekitar pukul 13:00 WIB.
PLH Kasi Humas Polres Muba AKP Nazaruddin Bahar membenarkan peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.
“Benar, kemarin sumur minyak ilegal meledak di wilayah perkebunan hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan keluang. Dimana anggota Polsek Keluang telah mendatangi dan mengecek lokasi (TKP), ” ujar Nazaruddin, Minggu (27/4) kepada awak media.
Nazaruddin menjelaskan, akibat terbakarnya sumur ilegal itu, menyebabkan asap hitam yang cukup tinggi. Hasil olah TKP, lokasi terbakarnya sumur cukup jauh dari pemukiman penduduk.
“Api sendiri berhasil dipadamkan selama satu jam. Serta tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, ” sebutnya.
Ditegaskan Nazaruddin bahwa, kini Polsek Keluang masih melakukan penyelidikan (lidik) atas kasus ini. Serta akan menindak tegas sesuai prosedur hukum.
“Kami (Polsek Keluang) masih menyelidiki (lidik), terkait apa penyebab kebakaran dan siapa pemiliknya, ” tutupnya.(AS)