Polres dan Kodim 0401 Muba Gerbek Kampung Rawan Narkoba di Sekayu, Ini Hasilnya

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Tim gabungan Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Kodim 0401 Muba melakukan penggerbekan kampung rawan narkoba di Wilayah Kecamatan Sekayu, Rabu (20/11).

Alhasil, dari penggerbekan di tiga lokasi di wilayah Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. Tim ini berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba.

“Benar, penggerbekan dilakukan tim gabungan kemarin. Dimana dalam penggerbekan berhasil diamankan seorang pengedar narkoba berinisial BA. Dari tangan pelaku berhasil ditemukan barang bukti sebanyak 19 paket sabu seberat 4,16 gram, ” ujar Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Wakapolres Kompol Iwan Wahyudi, Kamis (21/11).

Sambung Iwan, lokasi penggerbekan itu sudah menjadi target pihaknya. Sebelum dilakukan penggerbekan dan penangkapan terhadap pelaku, ia mengungkapkan ada informasi dari masyarakat melalui aplikasi banpol tentang aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Baca juga: 15 Anggota Ormas Perusak Judi Gelanggang Permainan Diamankan Polisi 

“Ya, dari informasi itu. Kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku BA, ” paparnya.

Selain itu, upaya ini juga dalam menindaklanjuti misi asta cita Presiden RI Prabowo Subianto. Dimana salah satunya program tentang pemberantasan peredaran narkoba program 100 hari.

“Ini upaya kita mendukung program Presiden RI, ” jelasnya.

Terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnain mengungkapkan bahwa, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Ya, kasus ini masih kita kembangkan, ” ucapnya mengakhiri.(AS)