KRSUMSEL.COM, Palembang – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) sambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh mantan Wakil Bupati (Wabup) OKI dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten OKI terkait alat mesin pertanian ALSINSTAN.
Ketua CACA Sumsel Sekaligus Koordinator Aksi, Reza Fahlepie mengatakan, sehubungan informasi dari masyarakat dan hasil investigasi CACA Sumsel di lapangan, pihaknya menemukan dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang oleh mantan Wabup OKI dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten OKI terkait alat mesin pertanian ALSINSTAN.
“Mantan Wabup OKI menguasai traktor Roda Dua dan Bantuan Alsintan Kementrian Pertanian l,” kata Reza Fahlepie usai menggelar aksi di Kejati Sumsel, Kamis (29/8).
Menurut Reza, pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian pada tahun 2020 lalu merealisasikan program bantuan Alat produksi pertanian (Alsintan) berupa traktor roda dua, roda empat dan lain-lain kepada sejumlah kelompok tani di Kabupaten OKI.
Adanya bantuan alsintan dari kementerian pertanian tersebut diharapkan dapat menekan biaya produksi pertanian serta dapat membantu meningkatkan hasil produksi petani agar petani dapat hidup lebih sejahtera.
Namun, anggota kelompok tani Sumber Makmur dan Mulya Aneka Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI menerima enam unit traktor (Alsintan).
“Akan tetapi tidak bisa mempergunakannya, hanya sebagai nama penerima bantuan yang diberikan pemerintah tersebut,” ucapnya.
Beberapa tuntutan CACA sumsel yakni :
1.Meminta Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa mantan Wabup OKI beserta anak kandungnya
2.Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten OKI.
3.Tegakkan Supremasi Hukum, wujudkan transparansi, akuntabilitas dan clean and good government dan proses segala bentuk perbuatan melawan hukum.
“Apabila kaporan kami tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa lagi di Kejati Sumsel dalam waktu dekat ini dengan massa aksi yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.
Massa CACA Sumsel diterima Oleh Kejati Sumsel, yang diwakili oleh Burnia Staf Kejati Sumsel, seta mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.