MURATARA, JURNAL SUMATRA – Tenaga Kesehatan (Nakes) yang seharusnya memenuhi persyaratan untuk bekerja atau praktek, ternyata tidak berlaku di Kabupaten Muratara. Hal itu seperti banyak isu yang beredar di Kecamatan Nibung bahwa ada nakes yang bisa bekerja di Puskesmas diduga tanpa memiliki Surat Tanda Registrasi (Str).
Ketidakjelasan terhadap dinas terkait saat melakukan penerimaan tenaga kesehatan (Nakes) itu, akhirnya menjadi isu liar karena dikhawatirkan membuat sistem kinerja di Puskemas menjadi tidak jelas dengan membahayakan nyawa manusia, karena masyarakat khawatir terjadi malpraktek.
Seperti yang disampaikan salah satu masyarakat berinisial H, mengaku dulu dirinya pernah melihat langsung ada seorang nakes yang masuk dengan cara dititipkan oleh seorang penguasa di Muratara, padahal nakes itu tidak memiliki izin praktek atau STR, ungkapnya, Senin (19/08/24).
Baca Juga: HUT RI-79, The Zuri Umumkan Pemenang Giveaway Kamar
Namun lanjut dia, hingga saat ini nakes tersebut masih bekerja di sana, padahal nakes tersebut tidak memiliki izin praktek, artinya pihak Dinas terkait tidak mementingkan persyaratan yang jelas secara aturan, namun lebih takut dengan ancaman atau intimidasi dari seorang penguasa.
“Dulu saya pernah mengetahui ada salah seorang TKS (Nakes) yang belum memiliki STR dan sampai saat ini orang tersebut belum memiliki STR, namun masih tetap bekerja melayani sebagai tenaga kesehatan,“ Katanya.
Kemudian dirinya juga menyayangkan jika hal ini terus berlanjut tanpa pengawasan dari Dinas terkait, maka kemungkinan besar Puskesmas tersebut buka tidak mungkin akan menjadi tempat Malpraktek.
“Saya sangat menyangkan jika hal ini terjadi terjadi dan tidak menutup kemungkinan akan banyak kasus yang terjadi dalam pelayanan kesehatan, padahal STR itu syarat paling penting untuk menjadi tenaga kesehatan yang profesional,“ Ujarnya.
Bila hal ini terus dibiarkan maka kemungkinan besar kesalahan-kesalahan penanganan kesehatan, akan semakin sering ditutupi seperti yang dulu pernah terjadi di Puskesmas itu.
“Jadi sebagai masyarakat bagaimana kami bisa percaya atas penanganan di sana, bila diduga kuat petugas kesehatanya tidak jelas seperti itu, ujarnya.
Baca juga: KNPI Prabumulih Buka Pendaftaran Calon Ketua, Ini Syaratnya
Lanjutnya, untuk itu dinas terkait praktek pejabat lama yang mengeluarkan SK seperti ini, seharusnya dihentikan karena dirinya sebagai masyarakat akan dikorbankan, karena dilayani oleh petugas yang tidak mengerti SOP dan prosedur penanganan kesehatan, tutupnya.
Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tasman saat awak media ingin dikonfirmasi terkait prihal tersebut (Kantor Dinkes), saat pukul 14,45 Wib Dirinya sudah pulang duluan karena sedang tidak enak badan kata salah seorang TKS di sana.
“Maaf ka, Pak Kadinnya sudah pulang, katanya beliau sedang tidak enak badan,“ Ujarnya saat di konfirmasi di kantor Dinkes. (akaZzz)