KRSUMSEL.COM, Muba – Sumur Minyak Ilegal yang berada tidak jauh di wilayah Sungai Parung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terbakar hebat, Jumat (28/6) sore. Meski belum diketahui penyebab kebakaran, dan korban jiwa.
Namun, seorang sumber yang dapat dipercaya yang enggan disebutkan namanya kepada kantor berita KRSumsel mengungkapkan bahwa, lokasi kebakaran sendiri tidak jauh berada dalam wilayah PT Hindoli yang bergerak di bidang perkebunan.
“Benar, ada kebakaran sumur minyak ilegal sore ini. Lokasinya dekat dengan wilayah PT Hindoli , ” ujar sumber tersebut, Jumat (28/6).
Baca juga : Mobil Dibawa Lari Teman Orang Tuanya, Marcella Lapor Polisi
Sementara itu, Kapolsek Sungai Lilin Iptu Moga Gumilang ketika dikonfirmasi via whatsapp mengatakan bahwa, pihaknya tengah melakukan pengecekan atas kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.
“Mohon waktu, kita cek ke lokasi, ” ujarnya singkat.
Terpisah, Humas PT Hindoli Nuning Maryati ketika dikonfirmasi via whatsapp menjelaskan bahwa, tidak ada aktivitas tambang masyarakat di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli.
“Ya, di luar HGU Hindoli kegiatan tambang itu. Baiknya silahkan langsung di konfirmasi ke pihak berwenang yang terkait, ” tutupnya.(AS)

















