KRSUMSEL.COM, OKI – Karena terlambat membayar utang, seorang warga Desa Ulak Jermun Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI bernama Esen Ower Discoh (40) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Sn warga Desa Mangun Jaya.
Peristiwa tersebut bermula ketika terlapor menagih utang ke rumah korban. Sesampainya di rumah korban, terduga pelaku hanya bertemu dengan istri korban dan mengancam apabila dalam dua hari tidak membayar utang, maka suaminya akan dibunuh.
Menurut korban Esen, ia lalu bertemu dengan terlapor di jalan. Saat itu terlapor langsung menarik baju korban dan memukul wajah korban sehingga menyebabkan luka pada bagian bibir dan lebam pada muka bagian kiri.
“Kejadiannya Selasa (21/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Sn juga sempat melayangkan tusukan ke perut saya, namun dilerai oleh warga yang melihat,” kata Esen, Rabu (22/5).
Essen menambahkan, terlapor seperti membabi buta ingin menghabisi nyawanya. Hal itu diungkapkannya, karena terlapor juga ingin melukai warga yang melerainya.
“Dia itu residivis dan juga bandar sabu di sini. Saya ingin dia ditangkap agar bertanggung jawab atas perbuatannya kepada saya,” ujar Esen.
Atas peristiwa tersebut, Esen melaporkan hal tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKI dan saat ini kasus tersebut tengah ditangani Satreskrim Polres OKI dengan bukti laporan LP/B/223/V/2024/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ILIR/POLDA SUMATERA SELATAN.