KRSUMSEL.COM, OKI – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menanggapi pengumuman resmi PDIP menolak hasil perhitungan suara pada alat bantu Sirekap KPU.
Ketua DPC PDIP OKI Abdiyanto Fikri mengatakan, sesuai perintah DPP Partai, DPC diberi tugas mengawal perhitungan suara sampai dengan perhitungan terakhir.
“Saat ini kami belum menerima instruksi untuk menolak perhitungan suara pada Sirekap,” kata Abdiyanto, Kamis (22/2).
Abdiyanto juga mengatakan, jika ditemukan kecurangan, pihaknya harus mengajukan keberatan dan sanggahan. “Memang acuan kami pada perhitungan manual, hitungan pleno PPK dan dilanjutkan dengan pleno KPU yang kita kawal,” ucapnya.
Menurutnya, untuk perhitungan di Kabupaten OKI senidiri pihaknya fokus pada perolehan suara di OKI dan provinsi. Abdiyanto mengklaim, PDIP memenangkan kontestasi legilatif di Kabupaten OKI.
“Berdasarkan laporan di setiap dapil mencapi 69 ribu lebih,” ujarnya.
Untuk kursi di DPRD sendiri Abdiyanto menambahkan, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut mengingat hasil pleno PPK belum selesai.
“Karena yang ada di C salinan terkadang berbeda dengan hasil pleno. Jadi setelah pleno PPK baru akan tahu berapa kursi yang kita dapatkan,” pungkasnya.