Aniaya Pacar, Mahasiswa di Palembang Diamankan Polisi 

oleh
oleh
Aniaya Pacar, Mahasiswa di Palembang Diamankan Polisi 

Krsumsel.com – Lantaran terbakar api cemburu, seorang mahasiswa Theo Putra Prasetya (22) tega menganiaya pujaan hatinya Ela Nindriyani (21) warga Belitang, Kabupaten OKU Timur.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka Theo diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek SU II Palembang di tempat persembunyiannya di kawasan Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

Ditemui di Polsek SU II Palembang, Rabu (31/5/2023), tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, nekat menganiaya korban Ela dikarenakan cemburu saat melihat ponselnya.

“Saya khilaf Pak. Cemburu, karena di handphone dia ada notif pesan WA (WhatsApp) dari mantannya. Sudah setengah tahun pacaran dengannya,” kata Theo ketika diwawancarai awak media.

Ditambahkan tersangka Theo, dia memukul korban sebanyak empat kali di bagian pipi kiri dan kanan. Lalu, didorongnya hingga mengenai sabu pengaman mobil. “Kami kenalan dari medsos,” tambah dia.

Sementara itu, Kapolsek SU II Palembang Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrean membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku penganiayaan.

Adapun, lanjut dia, kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah kos yang beralamat di Jalan Jaya Indah, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 10.00.

“Ketika itu pelaku menemui korban di rumah kosan. Lalu terjadilah cekcok mulut yang berujung penganiayaan hingga korban mengalami luka,” kata Bayu memberikan keterangan pers.

Bayu menambahkan, untuk motif kejadian tersebut dikarenakan cemburu buta. Dimana, ketika pelaku memegang ponsel milik korban terlihat ada pesan masuk dari mantan pacar korban EL.

“Kita kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara lima tahun. Barang bukti kita amankan hasil visum dari korban,” pungkasnya.(Kiki)