Krsumsel.com – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Pelajau sebanyak 5 orang resmi dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pelajau dan sekaligus melaksanakan Apel Siaga dan bimbingan teknis (BIMTEK) Pantarlih di Sekretariat PPS, RT 09 RW 03 Desa Pelajau Kacamata Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Minggu (12/02/2023).
Terhitung sejak pengambilan sumpah janji, pembacaan fakta integritas dan pelantikan Pantarlih, pemutakhiran data pemilih akan di laksanakan dari mulai tanggal 12 Februari 2023. Segala persiapan harus dilakukan secara matang sehingga pada pelaksanaan nantinya dapat berjalan dengan tertib dan aman. Tentunya kerjasama dari seluruh pihak sangat dibutuhkan dari mulai Ketua RT/RW hingga masyarakat agar pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar.
Kepala Desa Pelajau, Yahya yang diwakili oleh Kasi Pemerintah, Kailani mengapresiasi atas terselenggaranya acara pelantikan Pantarlih ini yang berjalan secara khidmat “Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS Desa Pelajau untuk melaksanakan Pemutakhiran data pemilih di Desa Pelajau, untuk itu ia mengingatkan agar pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih nanti dilaksanakan dengan sungguh-sungguh”. Jelasnya.
Menurut Kailani, setiap menjalankan tugasnya Pantarlih di Desa Pelajau, saya harap semua dilakukan dalam rangka menjaga harmonisasi antar masyarakat, serta menciptakan sebuah pendataan yang jujur, tertib dan amanah sesuai prinsip Pemilu Tahun 2024, ujarnya.
Sementara itu ketua PPS Desa Pelajau, Inggar Eldisyah, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya petugas Pantarlih Desa Pelajau. Perlu diketahui, tugas Teman sekalian melakukan pendataan terhadap calon pemilih Pemilu 2024 yang akan datang.
Ini tentunya tugas yang harus dijalankan dengan profesionalitas tinggi, tolong jaga ucapan dan tingkahlaku. Kemudian saya ingatkan kepada Teman Sekalian jangan ada yang Berafiliasi dengan Partai manapun karena sejatinya itu haram hukumnya bagi petugas Pantarlih, tegasnya.
Untuk diketahui bahwa petugas Pantarlih hanya berjumlah satu orang pada setiap TPS. 5 Orang Pantarlih terpilih tersebut diambil dari warga masyarakat Desa Pelajau di setiap keterwakilan RT dan RW yang nantinya Pantarlih Pemilu 2024 akan membantu KPU Kabupaten/Kota, membantu PPK serta PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih, pemutakhiran data Pemilih, pencocokan dan penelitian data Pemilih yang biasa disebut dengan COKLIT.(Yan)













