Krsumsel.com – LAHAT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Lahat Raya (Lahat, Empat Lawang dan Pagaralam) Rusdi Hartono Somad SH melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Kota Palembang. Acara MoU tersebut, dilaksanakan di Auditorium kampus STIHPADA Palembang yang bertujuan untuk melakukan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Kamis (25/8/2022).
Dibincangi wartawan, Ketua DPC Peradi Lahat Raya Rusdi Hartono Somad mengaku, dirinya melihat bahwa kiprahnya STIHPADA dalam melaksanakan PKPA sudah sangat berpengalaman dan diakui. “Kenapa kita pilih STIHPADA Palembang ini. Karena, selain sudah sangat baik, dan kiprahnya pun telah diakui. Sehingga, harapan saya dapat melahirkan Advokat Advokat muda dari Kabupaten Lahat, Empat Lawang, dan Kota Pagar Alam,” ungkap Ketua DPC Peradi Lahat Raya.
Sementara, Ketua STIHPADA Prof Dr H Firman Freddy Busroh SH M Hum, CTL mengaku bangga dengan terjalin kerjasama dengan DPC Peradi Lahat Raya. “Tentunya kerja sama ini merupakan kerja sama yang baik, dan diharapkan dapat bermanfaat untuk kedua belah pihak dalam melahirkan Advokat muda dan Handal kedepannya,” ucap Ketua STIHPADA Palembang.
Tidak sampai disitu saja, Firman Freddy Busroh juga menjelaskan, selain kampus STIHPADA sangat memadai, juga mengajak seluruh Advokat Lahat Raya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang Magister Hukum atau Strata Dua (2) guna menambah ilmu. “Alhamdulillah, kampus STIHPADA telah menyandang Akreditasi B. Bahkan, untuk bayarannya kita berikan harga khusus. Tentu saja kita akan sambut baik jika Advokat Lahat Raya ingin menimbah ilmu dan melanjutkan pendidikan S2 di STIHPADA,” tutupnya. (Din)