Hal tersebut itu juga dibenarkan oleh Sekretaris DPRD OKI, Hilwen.
“Soal tunjungan perumahan dan transport anggota DPRD OKI sedang ada penyesuian regulasinya sehingga belum direalisasi,” jelas Hilwen.
Tidak hanya di OKI penundaan tersebut jelas Hilwen juga berlaku se Provinsi Sumsel.(Lilis)


















