“Iya pak, saya berdua dengan Putra yang mencurinya. Kalau RA dan FI, kami yang mengajaknya,” ujar Reza.
“Kalau besi dan lima buah aki itu, sudah kami jual di daerah Musi 2 seharga Rp 1.3200, uangnya kami bagi empat dan sudah habis,” tambah tersangka Putra.(****)

















