Razman Minta Medina Zein Dicek Lagi Kesehatannya Jelang Sidang

oleh
oleh
medina-zein-1_43

Jakarta, krsumsel.com – Selebgram Medina Zein tengah menjadi tahanan Polda Metro Jaya usai dijemput paksa karena mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali atas laporan Uci Flowdea.

Usai dijemput paksa, Razman Arif Nasution sempat meminta agar istri Lukman Azhari itu dicek kesehatannya terlebih dahulu.

Hasilnya, Medina Zein dinyatakan cakap dan dapat melanjutkan proses pemeriksaan.

“Saya minta dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Kramat Jati Polri. Berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ada surat dari RS Polri Kramat jati yang isinya Medina cakap untuk bisa melakukan proses P21 tahap 2,” kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, kedatangan pengacara berdarah Batak itu ke Polda Metro Jaya adalah untuk meminta kliennya dicek kembali kesehatannya menjelang proses persidangan.

“Sedangkan untuk proses persidangan, itu yang sedang kita minta,” tutur Razman Arif Nasution.

Eks kuasa hukum Iqlima Kim itu meminta agar kliennya dicek kembali psikis maupun kesehatan mentalnya.

“Kita tetap berharap supaya Medi dicek kembali baik psikis maupun kesehatan mental supaya dia siap menghadapi persidangan,” jelasnya.

Meskipun tengah menjadi tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Medina Zein masih dalam pengawasan dokter dan melakukan kontrol setiap minggunya.

‘Secara keseluruhan Medina masih dalam tahap pengawasan dokter dengan controlling sekali dalam seminggu,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein terkait dugaan tindak pengancaman.

Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Medina Zein dilaporkan terkait dugaan tindak pidana perbuatan memaksa dengan ancaman kekerasan melalui media elektronik, Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.(*)

SUMBER