Ini Pesan Kasat Res Narkoba Muara Enim, Terkait Kasus Narkoba

oleh
IMG-20220707-WA0066

MUARA ENIM, KRSumsel – Sedikitnya 80 persen dari Laporan (LP) kasus Narkoba di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim adalah pemakai bukan pengedar. Jenis Sabu masih mendominasi para pemakai narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Res Narkoba AKP Burnani saat ditemui awak media, Kamis (7/7/2022).

“Di tahun 2022 ini mulai Januari hingga awal juli berjalan, total ada 66 Laporan Polisi (LP) yang ditangani Satres Narkoba Polres Muara Enim,” ujarnya Kasat Narkoba kepada media ini.

Lanjutnya, Burnani menjelaskan, dari 60 LP tersebut didapati pelaku laki laki sebanyak 70 orang dan 3 orang perempuan dengan total barang bukti yaitu sebanyak 327 gram sabu, 53 Gram Ganja dan 24 butir pil ekstasi.

Menururtnya, pada tahun ini tidak ada peningkatan signifikan bagi para pengedar maupun pemakai ya, dimana jumlahnya juga tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.