PALEMBANG, KRsumsel.com – Penuhi panggilan penyidik untuk diminta keteranganya, korban penusukan di kawasan mall Palembang Square datangi Polrestabes Palembang. Menggunakan kursi roda, Ahmad Kailani (22) yang dibantu oleh orang tuanya dan adiknya, sabtu (18/06/2022).
Kedatangannya tersebut guna memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang dialami korban di pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Angkatan 45 Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Senin (13/6/2022) malam.
“Kedatangan kita kesini atas kasus yang viral di sosial media kemarin untuk memberikan keterangan dari sisi korban,”ujar Kuasa Hukum Korban Iskandar SH dan Kiki SH kepada awak media.
Ia mengungkapkan, meski korban sudah dimanakan dirinya mengungkapkan meminta kepada penyidik untuk tetap menghukum pelaku AP (17). Akibat ulah pelaku klien kita mengalami kesakitan akibat ditikam sebanyak 5 lubang”ungkap Iskandar.
“Itikad baik sudah dilakukan dari keluarga pelaku sehari setelah kejadian, namun, belum ada lanjutannya.
“Ya Untuk memaafkan kita memaafkan tapi proses hukum tetap berjalan,”tutupnya.
Sementara itu, korban Ahmad Kailani membantah atas keterangan pelaku yang telah melabraknya seolah –olah saya yang menghampirin pelaku dan menabraknya.
“Awal mula dari rumah saya menemui dia,memberi tahu surat pernyataan untuk menjauhi perempuan tersebut ( Kirana). Kemudian dia masuk ke dalam katonyo ado yang nak diambek, tapi uji aku disini bae baco nyuruh untuk tanda tangan,”Kata korban.
Kemudian pelaku tak senang dan membanting surat tersebut dan saya langsung di pukul nya, di bagian belakang dan sempat di pisah pengunjung mall. Lalu, dia mengeluarkan sajam jenis pisau lipat
“Kami bertengkar di depan counter kerjanya. Dia meluk aku dan menikam belakang dan tangan bagian,kiri,”katanya.
Ia menuturkan, sudah menjalin hubungan dengan Kirana selama setahun dan mau menjalani hubungan serius”ucapnya.(Kiki)