Jakarta, krsumsel.com – Nikita Mirzani duduk bareng Polresta Serang Kota dan menggelar konferensi pers terkait pengepungan rumahnya yang terjadi pada Rabu (15/6/2022) dini hari. Pertemuan antara Nikita Mirzani dan pihak kepolisian terjadi di ruang Humas Polresta Serang Kota pukul 19.00 WIB malam tadi.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Polisi Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian mengapresiasi Nikita Mirzani yang dinilai kooperatif. Hal itu lantaran Nikita Mirzani mau datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada NM yang kooperatif datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik,” kata Shinto dalam rilis resmi yang dikeluarkan Bidhumas Polda Banten.
Ditambahkan oleh Shinto, Nikita Mirzani malam ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara Undang-Undang ITE. Sebelumnya memang Nikita Mirzani sudah dilaporkan oleh Dito Mahendra yang namanya sempat disebut-sebut dalam siaran langsung Instagram Nikita yang heboh hari ini.
“Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM,” tambahnya.
Penyidik juga telah memberikan mengakomodasi telapor dan pelapor dalam perkara ini. Polisi juga membenarkan bahwa pelapor adalah DM alias Dito Mahendra.
“Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di Instagram Story NM, maka penyidik harus mengakomodasi baik dari pelapor dan terlapor. Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan. Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tenatang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik,” ungkap Shinto.
Nikita Mirzani yang akhirnya menyambangi polisi mengaku mendapat pelayanan yang baik dari petugas. Dia juga menyebut bahwa kedatangannya demi mencari tahu lebih lanjut soal laporan yang ditujukan kepadanya.
Polresta Serang Kota juga mendapat apresiasi dari kuasa hukum Nikita Mirzani. Lalu dijelaskan pula oleh kuasa hukum Nikita bahwa pengepungan yang terjadi pagi tadi merupakan kesalahpahaman.
“Kejadian pagi tadi murni kesalahpahaman tidak ada permasalahan apa-apa, sehingga kami memenuhi panggilan dari penyidik untuk NM diperiksa. Alhamdulillah sangat luar biasa sekali pihak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa yang sebenarnya ada di postingan-postingan NM itu. Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik Polresta Serang Kota,” katanya.
“Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya, sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tahu. Saya hanya mau bilang terima kasih, ternyata saya di sini diperlakukan sangat baik sekali,” tutup Nikita Mirzani.(*)