PALEMBANG, KRsumsel.com – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, yang dipimpin Kasubnit Ipda Kristian berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap M Toni (29) di Jalan Tengkuruk Permai 16Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada 24 November 2021 lalu.
Pelakunya yakni Satriansyah alias Aan (30) ia ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah Propinsi Kepri Batam, Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum Tekab AKP Robert Sihombing mengatakan, berdasarkan laporan keluarga korban pada november 2021 anggota Opsnal Pidum dan Tekab 134 langsung melaksanakan penyelidikan.
“Ya anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di daerah Batam. Mendapati Informasi itu anggota kita bergerak cepat dengan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya, Jumat (10/5/2022).
Setelah berhasil menangkap pelaku dan dilakukan interogasi didapatkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan cara memukul daerah belakang kepala korban menggunakan senjata tajam (sajam) sebanyak satu kali.