Sedangkan dari pihak SDR pada tanggal 6 Okt 2021 SDR dimintai keterangan terkait ICW , tapi sampai saat ini ICW blm sama sekali.
Menurut direktur eksekutif sdr yang bermarkas di Jakarta ini, dirinya yakin kalau Kejagung mampu menelusuri dana asing yg masuk ke ICW dan penggunaannya untuk apa.
Sedangkan untuk ICW sendiri belum pernah melaporkan ke publik soal dana asing dan penggunaannya sesuai Permendagri no 38 thn 2008 ( ujarnya)
Sekali lagi saya berharap penuh kepada kejagung agar segera melakukan pemeriksaan terhadap ICW.(Kiki)













