Lahat, KRsumsel.com – Oknum supir truk batubara inisial HA tertangkap basah menggelapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, dari truk yang ia bawa dari perusahaan PT Dizamatra Powerindo yang merupakan perusahaan Priamanaya Grup.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi yang disampaikan Kanit Pidsus Ipda Chandra Kirana, dia mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, adanya dugaan penggelapan solar, sehingga pihaknya menangkap oknum supir inisial HA itu.
“Kita amankan seorang tersangka, dengan badang bukti selang dan jerigen berisi BBM solar, supir itu melakukan penggelapan, kalau istilahkan ‘Kencing’ dijalan, saat mengangkut batubara, sehari bisa menggelapkan 30 liter solar,” kata dia, Senin (07/03/2022).

















