Pihaknya akan membantu segala hal yang menjadi kewenangan mereka. “Kepada jajaran terkait yaitu camat, lurah dan BPN agar memastikan dengan benar terkait lahan yang akan dibangun, agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari,” ucapnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada Dinas Perizinan Pemkot Tanjungpinang untuk mengecek kembali kelengkapan syarat atas pendirian usaha lengkap dan membantu mempermudah perizinan yang dibutuhkan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Ia pun meminta kepada investor untuk membuat komitmen kerja khususnya terkait perekrutan tenaga kerja. “Komitmen kerja ini sebagai pegangan bagi kami Pemkot Tanjungpinang agar dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan perjanjian awal yang sudah disepakati bersama,” ujar dia.(Anjas)













