Polres Minahasa Tangkap Empat Pelaku Perundungan Anak

oleh
Screenshot_2021-12-13-07-30-08-57_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Manado, KRsumsel.com – Kepolisian Resor Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) menangkap empat terduga pelaku kasus perundungan terhadap seorang anak perempuan yang kejadiannya viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Minggu mengatakan, keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa dan penyidik sudah mengirimkan surat ke Balai Pemasyarakatan untuk pendampingan terhadap terduga pelaku dan korban.

Polres Minahasa Tangkap Empat Pelaku Perundungan Anak

Satreskrim Polres Minahasa telah meminta keterangan terhadap saksi, saksi pelapor, saksi korban, juga keempat terduga pelaku.

“Kemudian juga berkoordinasi dengan Lapas Anak Tomohon untuk penitipan terduga pelaku yang masih di bawah umur,” katanya.