Sekretaris KWB Anita Primasari Mongan mengatakan ada 53 pendaftar isbat nikah massal dan dari jumlah itu hanya 43 pasangan berhasil mengikuti sidang isbat, sementara 10 pasangan sisanya tidak lolos karena berbagai alasan, mulai dari tidak hadir, tidak ada wali nikah atau tidak mempunyai surat cerai.
“Ini kami gelar setiap tahun dan semuanya gratis. Setiap tahun kami baru bisa mengalokasikan anggaran untuk 50 peserta, namun dari jumlah pendaftar tidak semua peserta lolos verifikasi,” jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor ini menjelaskan untuk melaksanakan isbat satu pasangan membutuhkan alokasi dana sekitar Rp370 ribu untuk mencatatkan sidangnya saja dan ditambah administrasi lain.
Anisa pun mengungkapkan banyak warga Kota Bogor yang masih belum mendaftarkan pernikahannya karena terkendala ekonomi, ada yang belum paham meresmikan pernikahannya, bahkan belum meresmikan karena pernikahannya tidak direstui keluarga.
Padahal, kata dia, mendaftarkan pernikahan sangat penting untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah.
“Untuk peserta yang belum lolos kami beri kesempatan untuk membereskan persyaratannya, nanti kekurangan hal kecil akan kami bantu. Mereka sangat terbantu banget dengan adanya isbat nikah massal ini dan sudah banyak yang antri untuk isbat selanjutnya,” katanya.(Anjas)













