Ogan Ilir, KRsumsel.co mm -Komisi I DPRD Oi segera akan memanggil Kepala Desa Burai Kecamatan Tanjung batu terkait dugaan kecurangan proyek pengadaan tong sampah Didesa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan ilir, yang menggunakan Dana Desa tahun 2021.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Oi Zahrudin SE, kalau informasi dari berita yang beredar tersebut benar, ya sangat disayangkan.
“Secepat nya akan kita panggil Kades nya, untuk kita lakukan klarifikasi, yang jelas saya sangat menyayangkan kalau informasi ini memang benar adanya,” ujar Ketua Komisi I.
Menurut Zahrudin, Proyek pengadaan keramba ikan tahun 2019, yang menurut informasi diberita yang mengatakan, pelampung keramba yang menggunakan Drum plastik, sudah banyak raib dan diduga digunakan untuk pembuatan tong sampah.
“Segera akan kita klarifikasi, kemana hilangnya, memang keramba tersebut sudah menjadi aset desa tersebut (karena berasal dari dana desa 2019), namun kalau memang drum tersebut hilang, kemana hilangnya, kalau memang benar digunakan sebagian untuk tong sampah, harusnya ada ganti rugi yang masuk ke kas desa itu sendiri,” jelas Politisi PPP ini.













