Polres Kotawaringin Timur Blusukan Vaksinasi ke Permukiman Padat

oleh
Screenshot_2021-12-06-11-10-54-27_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Warga masyarakat cukup datang membawa KTP atau Kartu Vaksin Tahap I bagi yang sudah pernah menerima vaksinasi, mengisi formulir, mengikuti proses skrining pengecekan kesehatan dan yang dinyatakan layak maka sudah bisa dilakukan vaksinasi COVID-19.

Layanan vaksinasi mobile ini untuk memudahkan warga sehingga tidak perlu jauh-jauh mendatangi pusat pelayanan kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi. Cara ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat Kotawaringin Timur untuk mengikuti vaksinasi.

“Kita semua harus mewaspadai dengan telah munculnya COVID-19 varian Omicron yang sudah ada masuk di negara tetangga meskipun di Indonesia belum terdeteksi. Varian ini dikabarkan lebih berbahaya kecepatannya dibanding dengan varian sebelumnya. Oleh karena itu untuk meminimalisir dampaknya, warga harus sudah tervaksinasi tahap I dan tahap II,” demikian Jakin.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, termasuk bagi mereka yang sudah menjalani vaksinasi. Protokol kesehatan untuk menekan sekecil mungkin risiko penularan COVID-19 dan penyakit menular lainnya.

Vaksinasi “mobile” ini disambut antusias masyarakat karena dinilai sangat membantu. Mereka berterima kasih karena bisa mendapatkan vaksinasi dengan mudah tanpa harus jauh-jauh datang ke Puskesmas dan menunggu daftar antrean.

“Ini sangat bagus. Saya yakin warga akan dengan senang hati karena didatangi langsung oleh petugas vaksinasi. Kami sangat berterima kasih atas inisiatif ini. Mudah-mudahan ini terus dijalankan sehingga semakin banyak warga yang divaksinasi,” Rochmadi, warga Kelurahan Baamang Barat.(Anjas)