Operasi Zebra Agung ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), hingga 28 November 2021.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Bali Kombespol Priyanto mengatakan dalam operasi ini, Polda Bali mengerahkan 245 personel, selain dari jajaran polres. Kata dia, penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) menjadi fokus dalam Operasi Zebra tahun ini.
“Seperti melawan arus, menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), penggunaan handphone itu tetap ditindak. Tetapi pada prinsipnya lebih cenderung kepada prokes dalam rangka memutus mata rantai COVID-19,” ucapnya.
Pihaknya meminta agar masyarakat tetap waspada dan tidak terlena dengan euforia meredanya situasi COVID-19 saat ini. Kata dia, operasi ini turut menyasar seluruh wilayah hukum Polda Bali.(Anjas)













