Jakarta, KRsumsel.com – Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Dita Indah Sari menjelaskan pernyataan Menaker Ida Fauziyah soal tingginya upah minimun di Indonesia.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/11), Dita mengatakan bahwa pernyataan Menaker yang menyebutkan upah minimum terlalu tinggi menggunakan komparasi atau pembanding nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia.
“Ketika Ibu (Menaker) mengatakan bahwa upah minimum yang ada ketinggian, itu bukan menganggap bahwa pekerja itu sah mendapatkan upah lebih rendah,” kata Dita.
Dita menyebutkan nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia sebetulnya masih cenderung rendah jika dibandingkan dengan upahnya.
Ia menyebutkan nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia itu masuk ke dalam urutan ke-13 di Asia.
“Baik jam kerjanya maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Bukan berarti semua orang layak dikasih gaji kecil,” ujarnya.













