Pemkab Kediri Ubah Sistem Pembayaran Menjadi Nontunai

oleh
Screenshot_2021-11-17-09-59-36-07_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

“Jangan sampai terjadi uang yang sudah ditransfer ditarik dan dikembalikan lagi secara cash (tunai). Kita terus berbenah, jangan sampai ini percuma dan sia-sia,” ujar dia.

Sebelumnya, Pemkab Kediri juga sudah memutuskan memanfaatkan layanan pembayaran nontunai untuk transaksi pajak daerah sehingga mempercepat layanan dan mengurangi risiko kontak langsung, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.

Kebijakan tersebut juga tindak lanjut dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kediri yang telah dibentuk sebelumnya. Selain itu, kebijakan ini juga meminimalisir risiko kontak langsung mengingat saat ini masih pandemi COVID-19.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sofwan Kurnia mengapresiasi langkah Pemkab Kediri yang memanfaatkan digitalisasi dalam transaksi pajak daerah.

Sebelumnya, transaksi digital dilakukan di pasar tradisional, termasuk di area Kampung Inggris, Kabupaten Kediri.

“Kabupaten Kediri sangat progresif. Ada peresmian digitalisasi pajak daerah dan pembayaran tiket nontunai ini menunjukkan bahwa potensinya akan tergali lebih besar lagi, volume akan kelihatan,” kata Sofwan.(Anjas)