Lindungi Tenaga Kerja, Herman Deru Launching Program Return to Work

oleh
IMG_20211117_205252_706

PALEMBANG, KRsumsel.com – Untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui RSUD Siti Fatimah hadir melalui Program Return To Work (RTW) Center.

Launching Program Return to Work (RTW) ini dilakukan bersamaan dengan prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara RSUD Siti Fatimah Az Zahra Provinsi  Sumsel dengan BPJS Ketenagakerjaan di Aula lantai 10 RSUD Siti Fatimah, Rabu (17/11).

Dalam sambutannya saat menghadiri Launching Program Return to Work (RTW)  ini, Gubernur Sumsel, H Herman Deru  menyebut keberadaan RTW Center ini menjadi Pilot Project di Provinsi Sumsel  yang nantinya dapat  diikuti oleh seluruh RSUD yang ada di tingkat  Kabupaten/kota.

Lindungi Tenaga Kerja, Herman Deru Launching Program Return to Work

“Ini yang pertama kita lakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait program RTW,  RSUD Siti Fatimah menjadi pilot Project-nya  di Sumsel,” tegasnya.

Dia menjelaskan, keberadaan RTW Center merupakan upaya perlindungan yang diberikan pemerintah kepada para tenaga kerja terkait perlindungan kecelakaan kerja.

“Memberikan harapan baru, bahwa kecelakaan tidak memberhentikan aktifitas. Meski  tentu kecelakaan bukanlah suatu pilihan,” imbuhnuya.

Menurutnya, RSUD Siti Fatimah menjadi salah satu yang memiliki predikat terbaik dalam membina hubungan baik dengan BPJS Tenagakerjaan. Keberadaan RTW Center mendorong RSUD Siti Fatimah meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat.