Palembang, KRSumsel.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang sangat genjar melakukan penataan kota yang bersih, asri dan nyaman masih belum sepenuhnya diikuti oleh para jajaran dibawahnya seperti kecamatan dan kelurahan termasuk RW 07 dan RT 02 menjalankan keinginan dari pemerintah kota untuk menempatkan kotak sampah pada tempat yang benar.
Hal ini seperti yang ada di Jl. Kapten A. Anwar Arsyad (Komp. Way. Hitam) dimana masih ada kontak sampah berada didepan bangunan ruko yang merusak pemandangan dan kurang enak dipandang mata.w
Seperti disampaikan oleh Andi yang mewakili warga RT 02 RW 07 Jl. Kapten A. Anwar Arsyad (Komp. Way. Hitam) mengatakan “Kami sudah melakukan beberapa usaha untuk memindahkan kotak sampah dengan berkordinasi dari RT, RW sampai ketingkat Lurah, Camat juga ke dinas yang terkait termasuk Dinas Kebersihan Kota Palembang” jelasnya Rabu (17/11/21)
Lebih lanjut dikatakannya, namun setelah ditunggu beberapa bulan, belum ada sama sekali tindakan dari salah satu dinas, kalau dari Adi UPTD DKK Palembang mengatakan untuk pemindahan tempat sampah sebenarnya itu wilayah kerja dari kelurahan yang bersangkutan dan lurah bisa langsung memindahkannya, baru nanti kami bisa menindaklanjutinya.