Menurut dia, dari hasil evaluasi ada beberapa kendala teknis barang dikembalikan yang ternyata tidak dipenuhi persyaratan administrasi. Padahal, dari sisi kualitas komoditas sudah bagus.
“Ada namanya surat kesehatan tanaman, di situ ada hal yang kurang dipenuhi. Misalnya, keterangan tambahan yang belum dipenuhi, ada beberapa tanaman ditolak, dikembalikan,” ujar dia.
Hingga kini, sudah ada 70 negara yang menjadi pasar komoditas tanaman hias. Dari jumlah itu, beberapa negara yang pengirimannya cukup tinggi misalnya Amerika, China, India.
Sub Koordinator Bidang Ekspor Benih Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabari, Badan Karantina Pertanian Aulia Nusantara mengatakan terkait dengan Notification of Non-Compliance (NNC) dari negara tujuan itu sperti Eropa, Thailand, Jepang ini karena ada beberapa persyaratan negara tujuan yang tidak terpenuhi dalam phytosanitary certificate.
“Para eksportir tanaman hias mohon memperhatikan regulasi internal yakni dari Indonesia dan eksternal dari Negara tujuan, agar tidak ada NNC lagi. Semakin banyak barang yang masuk, maka semakin ketat aturan, hal ini tejadi hamper di semua Negara,” kata Aulia.
Karantina Pertanian Surabaya juga telah menggelar pertemuan dengan para pelaku ekspor tanaman hias dari Kediri dan sekitarnya. Acara tersebut digelar di Hotel Grand Surya Kediri dengan melibatkan sekitar 50 orang.
Hadir juga dalam kegiatan itu, pemateri dari Bea Cukai Kediri serta dari PT Kantor Pos Kediri. (Anjas)













