Dari informasi yang dihimpun, Badan Kesbangpol mengusulkan dana hibah untuk Badan Musyawarah Masyarakat Betawi alias Bamus Betawi senilai Rp3 miliar.
Mujiyono menerangkan, pembagian dana hibah untuk masyarakat Betawi ini disepakati dibagi dua untuk Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 yang masing-masing mendapatkan Rp2,1 miliar.
“Tadinya Rp3 miliar buat Bamus Betawi dan Rp1,2 miliar buat Bamus Suku Betawi. Jadi ini dijadikan satu saja, kemudian dibagi dua,” ucapnya.(Anjas)














