Gunung Kidul Tiadakan Ganjil-Genap Bus Pariwisata Menuju Objek Wisata

oleh
Screenshot_2021-11-06-19-53-04-97_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Gunung Kidul, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak memberlakukan sistem ganjil-genap kendaraan plat kuning yang membawa wisatawan yang akan masuk ke objek wisata di wilayah ini.

“Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan bus pariwisata, sedangkan mobil pribadi dan angkutan wisatawan dengan plat hitam tetap berlaku sistem ganjil-genap,” kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata Gunung Kidul Supriyanto di Gunung Kidul, Sabtu.

Gunung Kidul Tiadakan Ganjil-Genap Bus Pariwisata Menuju Objek Wisata

Namun demikian, merujuk postingan instagram Pemkab Gunung Kidul untuk bus pariwisata penumpang harus tetap memenuhi persyaratan di antaranya vaksinasi minimal satu kali atau bisa menujukkan hasil tes swab, melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk objek wisata.

Tujuan skrining ini agar wisatawan mempersiapkan diri saat berwisata, sudah divaksin, dan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sebagai upaya menuju pariwisata yang sehat. Pengunjung datang dalam keadaan sehat, demikian saat pulang.