Kunjungan ke Pasar Tanah Abang Capai 40 Persen Selama PPKM Level Dua

oleh
Screenshot_2021-11-05-17-45-42-03_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mengatakan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah peningkatan kasus COVID-19 yang dapat menyebabkan munculnya gelombang ketiga.

“Ada pelonggara tapi kita harus tetap hati-hati. Pengelola mal juga tidak boleh abai dengan protokol kesehatan,” kata Irwandi.

Berdasarkan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021, kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal pada PPKM Level Satu, dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya, kegiatan pusat perbelanjaan pada PPKM Level Dua masih dibatasi dengan kapasitas maksimal pengunjung sebanyak 50 persen dengan jam operasional pukul 21.00 WIB.(Anjas)