Untuk sementara dugaan akibat kecelakaan pengendara mobil Toyota Altis mengantuk tapi kasus ini dalam penyelidikan untuk mengetahui kronologi kejadian sebenarnya, apalagi mobil kontiner saat kejadian tidak memasang rambu dalam keadaan keadaan bermasalah.
“Kita mendapatkan laporan dari anggota kita kalau saat pecah ban di TKP mobil kontiner tidak memasang rambu dan memberikan kode kalau dalam keadaan bermasalah atau pecah ban, dugaan kita sementara sopir mobil Toyota Altis mengantuk tapi masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian sebenarnya,” katanya.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan dalam kasus ini lanjut AKP Malina mengatakan, satu unit mobil Toyota Altis, satu lembar STNK mobil Toyota Altis, satu lembar SIM A milik Anggy Albernande dan satu mobil kontiner. (Kiki)














