Zakat Karyawan BSI Capai Rp13 Miliar Selama Lima Bulan Terakhir

oleh
Screenshot_2021-11-02-08-13-11-10_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jakarta, KRsumsel.com – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Bidang Penghimpunan Rizaludin Kurniawan mengatakan penyaluran zakat karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) mencapai Rp13,2 miliar pada lima bulan terakhir.

“Baru tadi diserahkan Rp13,2 miliar dari Mei sampai September 2021. Itu dari zakat karyawan,” ujar Kurniawan pada Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpulan Zakat (Rakornas UPZ) di Jakarta Utara, Senin.

Kurniawan mengapresiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah mendorong tata kelola perusahaan menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014.

Adanya Inpres 3/2014 turut berperan dalam penguatan UPZ di tingkat BUMN, Kementerian/ Lembaga. Hingga saat ini, BUMN sudah membentuk 32 Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).

Zakat Karyawan BSI Capai Rp13 Miliar Selama Lima Bulan Terakhir

“Jadi kami mendorong tentu dari kementeriannya ya, karena BUMN ini kan di bawah kementerian. Sekarang yang menjadi UPZ baru 32, target kami semua BUMN menjadi UPZ karena itu ada Inpres-nya Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Kementerian/Lembaga, BUMN di Badan Amil Zakat Nasional,” kata Kurniawan.

Beberapa Kementerian/Lembaga yang saat ini melakukan sistem pemotongan langsung dari gaji seorang karyawan di perusahaan (payroll system) berjumlah 20 UPZ.