Diduga Korupsi, Kades Cikole dan Mantan Kades Cibogo Ditahan Ditreskrimsus Polda Jabar

oleh
IMG-20211028-WA0033

Kombes Pol Arief Rahman menjelaskan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tercatat kerugian negara mencapai Rp 50.696.000.000.

“Saat ini kami masih terus lakukan pengembangan, untuk menangkap pelaku lainnya dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tegasnya.

Direskrimsus Polda Jabar ini, mengatakan dari kedua tersangka, JR dan MS, pihaknya telah memeriksa 34 orang saksi dan menyita sejumlah dokumen penting.

” Yang kita ambil keterangan sebagai saksi ada 34 orang, sementara untuk dokumen yang kita sita ada 51 dokumen, yang tidak lain empat dokumen akta jual beli tanah yang terletak di Blok Lapang Persil 57 Desa Cikole Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat yang kini sudah dilimpahkan Tahap I ke Kejati. Kita juga sudah menerima surat P – 21 untuk tersangka JR (Kepala Desa Cikole), sementara untuk berkas perkara tersangka MS (Mantan Kepala Desa Cibogo) telah dipenuhi dan saat ini masih dalam proses penelitian JPU (menunggu dokumen P-21),” tutupnya. (Kiki)