“Dengan adanya satu nomor darurat, warga tidak perlu menghafal banyak nomor, tinggal menelepon 112, bisa dari telepon rumah maupun semua operator telepon seluler dan bebas biaya,” katanya.
Petugas operator “call center” 112 bersiaga selama 24 jam di Command Center Pemkab Magelang. Dalam pelayanannya, 112 melibatkan beberapa unsur terkait, seperti damkar, Satpol PP dan kepolisian.
“Apa pun jenis kedaruratan warga, tim ‘call center’ akan selalu siap merespons dan menindaklanjuti laporan warga,” katanya.
Setiap telepon yang masuk akan diterima oleh operator. Selanjutnya operator akan menanyakan data diri penelepon, terutama alamat dan kedaruratan yang akan disampaikan.
Nomor penelepon akan tercatat di sistem operator, sehingga nantinya petugas bisa menelepon balik untuk berkoordinasi maupun mengabarkan tindak lanjutnya.
Endra berharap, fasilitas ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk mengatasi kejadian darurat agar penanganan bisa lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien.













