Eri menjelaskan, setelah pandemi COVID-19 di Kota Surabaya melandai, Pemkot Surabaya langsung bergerak dan fokus pada pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, mau tidak mau UMKM dan toko kelontong harus digerakkan.
“Salah satu caranya, nanti barang-barang yang dihasilkan oleh teman-teman UMKM disuply ke toko kelontong kemudian dijual. Di samping itu juga memanfaatkan aplikasi e-Peken,” ujarnya.
Tidak hanya, kata Eri, persoalan tersebut juga sempat disampaikan kepada Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Pusat Kodrat Wibowo saat pertemuan di Surabaya, Sabtu (23/10).
Eri berharapan KPPU memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, seperti UMKM dan toko kelontong di Kota Surabaya. Hal ini penting untuk membangkitkan perekonomian setelah pandemi COVID-19 melandai. (Anjas)