Ambon, KRsumsel.com – BPJS Kesehatan Cabang Ambon menyatakan kooperatif untuk membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19 di salah satu rumah sakit umum daerah (RSUD) di Provinsi Maluku.
“Karena ini masih dugaan (korupsi-Red), yang kami lakukan ketika pemda minta ke kami data untuk rumah sakit X, maka kami berikan datanya. Data yang telah verifikasi, yang telah dibayar Kementerian Kesehatan. Inilah salah satu fungsi kami bantu pemerintah,” Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon HS. Rumondang Pakpahan di Kota Ambon, Rabu.
BPJS Kesehatan mendapat tugas dari pemerintah untuk memverifikasi klaim rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Indonesia.
Setelah verifikasi dari BPJS Kesehatan selesai, maka Kementerian Kesehatan yang akan melakukan pembayaran klaim tersebut ke RS. Total klaim COVID-19 dari rumah sakit rujukan di Provinsi Maluku sejak 2020 hingga September 2021, yang sudah melalui lolos verifikasi dari BPJS Kesehatan, mencapai 1.186 kasus dengan nilai Rp117,3 miliar.
Selama tahun 2020 ada 891 kasus atau klaim di Maluku yang lolos verifikasi BPJS Kesehatan. Nilai klaim dari jumlah kasus tersebut mencapai sekitar Rp97,32 miliar. Sedangkan hingga September 2021, klaim yang sudah terverifikasi ada 295 dengan jumlah biaya sekitar Rp20 miliar.
Ia mengatakan pernah dipanggil oleh Gubernur Maluku Murad Ismail dan diminta mengklarifikasi tentang klaim COVID-19 di salah satu RSUD rujukan.



