Polres Madiun Amankan Puluhan Motor Berknalpot Tak Standar

oleh
Screenshot_2021-10-19-05-22-32-34_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Adapun, untuk pengambilan motor, syaratnya pemilik sepeda motor harus mengembalikan kondisi knalpotnya sesuai aturan. Polisi mengambil langkah tersebut sebagai efek jera agar pengendara lainnya tidak memasang knalpot brong.

Roni juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kendaraan sesuai dengan standar yang sudah ditentukan dalam undang-undang.

Pihaknya memastikan razia kendaraan roda dua dengan knalpot bising atau brong akan terus digelar rutin di berbagai tempat lainya di wilayah Polres Madiun.(Anjas)