Bima Arya berharap, dengan ditetapkannya perda ini menjadi momentum percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.
Peningkatan transaksi ekonomi di masyarakat akan terdorong oleh kejelasan peraturan permodalan dan peraturan penganggaran tersebut.
“Kita ucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui Raperda Bank BJB dan menerima draf lainnya,” kata Bima.(Anjas)













