Selain itu, kata dia, untuk sementara waktu pelajar dari Desa Narasaosina yang bersekolah di wilayah Wotan atau Kelurahan Waiwerang diliburkan atau menjalankan sekolah secara daring.
Ia menjelaskan warga laki-laki dewasa kedua belah pihak juga telah diimbau untuk mengurangi mobilitas ke area pasar atau pertokoan Waiwerang dan jika harus ke pasar maka dilarang membawa senjata tajam jenis apapun
“Pemerintah juga akan mengurus biaya warga yang terluka akibat terkena anak panah dalam bentrokan tersebut,” katanya.
Agustinus berharap dengan upaya mediasi yang sudah berjalan ini pada akhirnya dapat mendamaikan warga dari kedua pihak yang saling bentrok sehingga kehidupan warga bisa kembali berlangsung aman dan lancar.(Anjas)



