“Dari hasil interogasi kedua pelaku ada melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali, yaitu dua kali di wilayah hukum Polres Sergai, satu kali di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, dan satu kali di Berastagi,” katanya pula.
Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, kedua pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Alhasil keduanya diberikan tindakan tegas terukur pada kaki masing-masing pelaku. Saat ini keduanya sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya lagi.(Anjas)